Keadaan pantai kota
Semarang pada umumnya adalah berelief rendah dengan garis pantai pasir pantai,
berelief rendah tersusun endapan aluvium dan kombinasi paparan lumpur dan hutan
bakau, berelief rendah tersusun oleh endapan aluvium dan berupa endapan lumpur
di kawasan pelabuhan atau daerah rekreasi, bentuk pantai agak cekung, agak
cembungan dan kombinasinya.
Panjang pantai kota Semarang sebesar ± 30 mil
yang membujur dari timur ke barat dengan berbagai fungsi lahan, seperti tambak,
pelabuhan, permukiman dan arena rekreasi. Namun dari total luasan lahan pesisir
pantai ini, yang bersifat lahan publik hanya sebesar 20 %. Dalam artian hampir
80 % pantai Semarang dimiliki oleh swasta, seperti pantai marina, kawasan
berikat Tanjung Mas sebagai kawasan pelabuhan dan terminal peti kemas. Hanya
Pantai Mangunharjo saja yang kepemilikannya belum diambil alih oleh swasta
serta wilayah tambak yang semakin lama semakin tereduksi eksistensinya akibat
dari abrasi pesisir pantai dan penurunan permukaan tanah yang menjadi momok
bagi pesisir Kota Semarang (http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0305/06/jateng/298243.htm).
REKLAMASI PANTAI
UTARA KOTA SEMARANG
Reklamasi pantai utara
kota Semarang menjadi salah satu faktor yang dianggap paling bertanggung jawab
terhadap terjadinya peristiwa banjir yang menghantui Semarang sepanjang tahun. Terjadinya
banjir ini muncul dari masuknya air laut menuju daratan yang biasa dikenal
dengan banjir rob.
Reklamasi di kota
Semarang sebenarnya telah berlangsung cukup lama, yaitu pada saat pemerintahan
kolonial Belanda, reklamasi dilakukan tahun 1875 untuk pembangunan Pelabuhan
Semarang. Sesudah Indonesia merdeka, minimal sudah dilakukan tiga kegiatan
reklamasi yang besar dilakukan di pantai utara Semarang . Atas ijin Pemerintah
Propinsi Jawa Tengah di tahun 1979, dilakukan reklamasi yang sekarang
dipergunakan untuk kawasan Perumahan Tanah Mas. Dilanjutkan tahun 1980, dimulai
reklamasi untuk perluasan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang atas ijin Pemerintah
RI. Kemudian lima tahun berikutnya (tahun 1985) dilaksanakan reklamasi untuk
kawasan PRPP, Perumahan Puri Anjasmoro dan Kawasan Semarang Indah dengan ijin
Pemerintah Propinsi Jawa Tengah.
Reklamasi di Kota
Semarang dibedakan dalam dua kategori, yaitu :
- Reklamasi rawa-rawa/tambak. Pelaksanaan reklamasi rawa-rawa perlu mendapat perhatian ekstra, karena fungsi rawa-rawa di Kota Semarang ini adalah sebagai polder alam yang menampung limpasan banjir akibat hujan dan pasang air laut (rob). Reklamasi rawa-rawa ini yang dapat menjadi salah satu penyebab semakin meluasnya area genangan banjir, termasuk rob. Yang lebih parah kebanyakan pelaksana kegiatan reklamasi rawa-rawa/tambak ini dilakukan oleh masyarakat sendiri dan tidak disertai dengan dokumen UKL-UPL ataupun AMDAL.
- Reklamasi pantai, Reklamasi pantai sedikit sekali pengaruhnya terhadap meluasnya genangan rob. Reklamasi pantai dapat menyebabkan meluasnya genangan rob bila tidak disertai dengan perencanaan sistem drainase yang bagus, apalagi bila lahan tersebut menghalangi jalan kembalinya air ke laut saat surut. Dampak negatif terbesar pelaksanaan kegiatan reklamasi pantai adalah menyebabkan erosi garis pantai di kawasan lain dan sedimentasi di sisi lain. Simulasi teknis perubahan pola arus dan hidrodinamika perairan laut harus diperhitungkan dalam hal ini.
Lahan baru hasil
reklamasi pantai Semarang kemudian akan berdampingan dengan beragam kegiatan
ekonomi dan sosial yang sudah berlangsung selama ini. Kegiatan ekonomi dan
sosial yang dimaksud diantaranya :
- Usaha tambak di kelurahan Tambakharjo, Tugurejo dan Karanganyar
- Kawasan rekreasi (Marina, Maerokoco, PRPP, Tanjung Emas)
- Bandara Ahmad Yani
- Pemukiman penduduk di kelurahan Tambakharjo dan Tawangmas
- Kegiatan industri PT. KLI dan PT. RPI, kawasan industri Wijaya Kusuma
- Pelabuhan Tanjung Mas
- PLTGU Tambak Lorok
- Kawasan pergudangan PT. Ciptaguna Sentrabuana
Permukiman di Lahan Hasil Reklamasi
Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Bandara Ahmad Yani Semarang di Lahan Reklamasi
Persiapan Lahan Reklamasi untuk Kawasan Permukiman dan Bisnis
Salah satu proyek
reklamasi yang mendapat sorotan secara besar adalah proyek reklamasi Pantai
Marina. Untuk Reklamasi pantai Marina, Pemerintah Kota Semarang sebagai pemilik
lahan telah mengeluarkan ijin prinsip melalui Surat Walikota Semarang Nomor
590/04310 tanggal 31 Agustus 2004 tentang Persetujuan Pemanfaatan Lahan
Perairan dan Pelaksanaan reklamasi di kawasan Perairan pantai Marina. Kemudian
ditindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan
Kegiatan reklamasi di Kawasan pantai Marina Kota Semarang tanggal 3 Desember
2004.
Reklamasi yang
dilakukan di kawasan Pantai Marina ini diperkirakan membutuhkan tanah urugan
paling sedikit 15 juta m3. Hal tersebut tentunya akan menimbulkan beragam
dampak. Soal inilah yang membutuhkan perhatian masyarakat luas. Karena akan
punya dampak luas termasuk dampak lingkungan kepada masyarakat sekitar
reklamasi dan masyarakat kota Semarang.
Dalam dokumen Amdal
Reklamasi Pantai Marina, disebutkan bahwa PT. Indo Perkasa Usahatama (IPU)
sebagai sebuah perusahaan swasta nasional di kota Semarang yang berusaha di
bidang properti lahan akan melakukan reklamasi pantai Marina. Lahan hasil reklamasi
seluas 204 ha akan digunakan untuk :
- Permukiman, sebesar 75 Ha
- Perdagangan dan jasa, sebesar 45 Ha
- Fasilitas umum, sebesar 17 Ha
- Ruang terbuka seluas 5 Ha
- Sistem drainase dan kolam retensi 20 Ha
- Jaringan jalan 15 Ha
- Kawasan sempadan. 27 Ha
Pantai Marina Semarang
DAMPAK REKLAMASI PANTAI UTARA SEMARANG
Dampak reklamasi antara lain seperti hidrologi,
kualitas air, hidrooseanografi, pemanfaatan ruang dan lahan hasil reklamasi,
jenis dan fasilitas kesehatan, insiden dan prevalensi penyakit, sanitasi
lingkungan dan cakupan pelayanan kesehatan dan tidak kalahnya sikap masyarakat.
Masing-masing dampak inilah yang tampaknya perlu dipikirkan pemerintah kota
Semarang secara hati-hati agar manfaat reklamasi pantai Marina tidak hanya
untuk pengembang dan aktifitas yang ada di dalamnya saja melainkan untuk
masyarakat kota Semarang ini.
Reklamasi pantai Marina
bukanlah kegiatan reklamasi yang pertama di Semarang. Reklamasi pantai
sebenarnya diawali dengan kejadian 500 tahun lalu. Seperti dikutip John
Wirawan, ahli Geologi Belanda Van Bemmelen (1952), menyebutkan, "endapan
lumpur di pantai Semarang telah berlangsung paling sedikit 500 tahun yang lalu"
.Kondisi tersebut dikategorikan sebagai Reklamasi Alamiah karena sedimentasi
material dari Gunung Ungaran. Garis pantai yang semula di Kawasan Bukit Bergota
bergerak maju sampai garis pantai.
Banjir rob akibat
terjadinya pasang air laut yang melanda Kota Semarang sudah ada sejak lama.
Hanya permasalahannya sekarang adalah bertambah luasnya genangan akibat rob
tersebut. Penyebab utama meluasnya rob adalah penurunan tanah di daerah
Semarang bawah yang merupakan area hasil sedimentasi ratusan tahun. Namun
seperti yang diuraikan oleh Dr. Robert Kodoatie, M.Eng. (Suara Merdeka, 13 Juni
2004) karena proses konsolidasinya masih berlangsung, ditambah lagi
faktor-faktor lain seperti pengambilan air tanah dan kelebihan beban di atasnya
menyebabkan permasalahan rob semakin lama semakin komplek. Belum lagi jika
faktor-faktor tersebut terjadi secara bersamaan dengan ketinggian pasang yang
melebih elevasi pintu air sehingga pada saat pasang air laut masuk ke saluran
dan menggenangi area sekitarnya, bahkan meluas. Sedangkan akibat faktor
pengerukan pelabuhan (jika ada) lebih banyak berpengaruh pada area di sekitar
pelabuhan.
Banjir rob ini hampir
terjadi di seluruh wilayah Kota Semarang. Apabila terjadi kenaikan muka air
laut/pasang maka dapat dipastikan sebagian wilayah permukiman penduduk, jalanan
perkotaan, terminal, stasiun kereta api dan lainnya menjadi kawasan yang
tergenang. Sehingga kejadian ini akan menghambat pola perkembangan kota
Semarang, dan apabila tidak ada penanganan maka dapat dipastikan banjir rob
akan berdampak kepada wilayah yang semakin meluas.
Kawasan Stasiun Tawang yang menjadi langganan
banjir rob
Tanah urug yang
digunakan untuk reklamasi pantai umumnya adalah tanah pegunungan yang sifatnya
kokoh dan diambil dari wilayah di sebelah selatan, seperti daerah Gunungpati di
wilayah Semarang barat. Selain hal tersebut pada batas-batas perairan wilayah
reklamasi dibuat tanggul penahan agar tidak terjadi abrasi. Sementara pasang
air laut (banjir rob) yang merupakan fenomena alam yang terjadi secara rutin,
kehadirannya terhambat oleh wilayah reklamasi. Akibatnya rob mencari
tempat-tempat yang lebih rendah disekitar area reklamasi, tetapi parahnya
justru masuk ke wilayah aktivitas kegiatan manusia (perumahan, jalan, pertokoan, terminal, stasiun kereta
api dll).
Kejadian pasang air laut
(banjir rob) membanjiri kota Semarang dapat ditinjau dari berbagai macam aspek,
antara lain :
- Aspek geologis, Jenis Tanah di wilayah pantai Kota Semarang (Semarang bawah) meliputi Asosiasi alluvial kelabu, Alluvial Hidromort, Grumosol Kelabu Tua, dan Komplek Regosol Kelabu Tua dan Grumosol Kelabu Tua. Penyebaran jenis tanah ini meliputi wilayah - wilayah di daerah kota Semarang bawah, seperti Kecamatan Genuk, Kecamatan Semarang Tengah,: Kecamatan Tugu, Kecamatan. Semarang Utara, Kecamatan Genuk, serta Kecamatan Mijen, Secara geologi, dataran Semarang tersusun oleh endapan aluvial sungai, endapan fasies dataran delta dan endapan fasies pasang-surut. Endapan tersebut terdiri dari selang-seling antara lapisan pasir, pasir lanauan dan lempung lunak, dengan sisipan lensa-lensa kerikil dan pasir vulkanik. Kondisi geologi seperti tersebut di atas rnemungkinkan terdapatnya potensi airtanah yang cukup besar. Keberadaan lapisan lempung lunak yang cukup tebal yaitu antara 2 - 30 m di bagian atas mempercepat terjadinya proses konsolidasi. Kebutuhan air minum untuk penduduk kota Semarang (1.974.392 jiwa), industri, dan lain-lain adalah sebesar 88.705.000 m3/ tahun (1996), yang sebagian besar diambil dari airtanah. Karena besarnya pemompaan airtanah di Semarang jauh melebihi kapasitas akuifernya, maka terjadilah penurunan muka airtanah yang mencapai 15 hingga 22 m dbpts (1996). Penurunan muka air tanah akan menyebabkan kenaikan tegangan efektif pada tanah, dan apabila besarnya tegangan efektif melampaui tegangan yang diterima tanah sebelumnya maka tanah akan mengalami konsolidasi dan kompaksi yang mengakibatkan amblesan tanah pada daerah konsolidasi normal.
- Secara hidrologis, Air Tanah Bebas ini merupakan
air tanah yang terdapat pada lapisan pembawa air ( aquifer ) dan tidak tertutup
oleh lapisan kedap air. Permukaan air tanah bebas ini sangat dipengaruhi oleh
musim dan keadaan lingkungan sekitarnya. Penduduk Kota Semarang bawah (yang
berada didataran rendah), banyak memanfaatkan air tanah ini dengan membuat
sumur-sumur gali (dangkal) dengan kedalaman rata-rata 3 - 18 m. Amblesnya tanah dan instrusi air laut
Pergerakan limpasan rob kota Semarang - Secara litologis, di bawah permukaan wilayah pantai Kota Semarang (Semarang bawah) terdiri atas :
- Sedimen berfraksi halus yang bersifat lunak dan pasiran bersifat relatif padat yang beralaskan batuan vulkanik di bawah kedalaman 20 - 25 meter.
- Sebaran tanah lunak semakin tebal ke arah Semarang timur, dan menipis ke arah Barat - Selatan (Semarang atas).
- Sebaran tanah lunak (zona lempung lunak) dengan arah penyebaran Barat Laut - Tenggara, setebal 20 - 25 m mendominasi daerah pantai / dataran rendah Semarang.
- Sedangkan zona dengan ketebalan > 30 m dijumpai di sekitar Kelurahan Trimulyo dan Genuksari ke arah Selatan sampai dengan kecamatan Pedurungan (Semarang timur).
- Sifat tanah di atas sangat rentan terhadap tekanan konos di atas 10kg/cm2. Pembangunan gedung dan bangunan bertingkat, jalan, dan infra struktur lainnya akan membebani jenis tanah di wilayah ini, akibatnya permukaan tanah jenis ini akan turun/ambles. Di Semarang bawah tercatat amblesan tanah (land subsidence) berkisar antara (2 - 25) cm/th. Akibatnya apabila berlangsung terus-menerus beberapa wilayah justru lebih rendah daripada permukaan air laut.
- Meluasnya area limpasan rob, yang terjadi berkait dengan pelaksanaan reklamasi. Hal ini terjadi karena hempasan air laut yang biasanya menggenangi area yang direklamasi kemudian mencari tempat lain yang lebih rendah. Celakanya justru area sekitanya yang merupakan pemukiman penduduk dan di wilayah ini terdapat infrastruktur utama kota, seperti Pelabuhan Tanjung Mas, Stasiun KA Tawang, Terminal Bus Terboyo, Bandara Ahmad Yani, sistem drainase, air bersih, pengolahan air limbah, persampahan, dan jalan raya kelas-I, II, III dan jalan lingkungan. Juga kawasan perumahan mewah, kumuh, kawasan industri dan perdagangan, serta kawasan wisata pantai.
- Terjadinya penurunan permukaan tanah atau amblesan tanah (land subsidence) yang besarnya berkisar antara (2 - 25) cm/th. Amblesnya permukaan tanah ini disebabkan adanya tekanan konus bangunan dan infrastruktur yang dibangun di atas lahan tanah yang labil ( aluvia). Amblesan tanah yang terjadi di dataran Semarang disebabkan oleh dua faktor, yaitu penurunan muka airtanah akibat pemompaan dan peningkatan beban karena pengurugan tanah. Tektonik di Pulau Jawa yang cukup aktif pada Pliosen Akhir - Plistosen Tengah, menghasilkan pola struktur geologi yang kompleks di daerah sebelah selatan daerah penelitian. Struktur sesar yang aktif belum diletahui dengan jelas pengaruhnya terhadap proses amblesan tanah di dataran aluvial Semarang. Akibatnya apabila berlangsung terus-menerus, beberapa wilayah justru lebih rendah daripada permukaan air laut.
- Intrusi air laut. Pada wilayah Semarang bawah penduduk mengambil air tanah untuk keperluan sehari-hari. Akibat pengambilan air bawah tanah yang berlebihan sementara air permukaan tanah lebih rendah dari permukaan air laut, maka terjadi intrusi air laut. Intrusi air laut saat ini sudah mencapai daerah Simpang Lima dan Tugu Muda Semarang (batas Semarang Atas dan Semarang Bawah).
SOLUSI MENGATASI BANJIR
ROB/PASANG AIR LAUT
Solusi–solusi
yang dapat diambil dalam mengatasi permasalahan banjir rob/pasang air laut ini
adalah : - Pemerintah daerah dan masyarakat sudah dapat melakukan adaptasi dengan kondisi banjir rob, yaitu melalui pengembangan sistem drainase, meninggikan lantai rumah dan bangunan serta jalan raya atau lingkungan hingga di atas permukaan air pasang tertinggi (High High Water Level - HHWL). Salah satunya adalah dengan mengupayakan pengadaan pompa untuk menyedot air di daerah genangan rob untuk disalurkan kembali ke laut. Hal ini sudah lama dilakukan dan sudah menjadi salah satu alernatif dalam penanganan banjir rob.
- Setiap tahun kota Semarang tidak dapat dilepaskan dari persoalan banjir. Banjir yang kerap melanda kota Semarang ini tidak dapat dilepaskan begitu saja dari masalah kontur tanah. Kondisi kontur tanah Semarang Bawah umumnya lebih rendah dari ketinggian air laut. Sehingga air laut tentu saja akan mengalir ke daerah yang lebih rendah. Untuk itu, wilayah kota Semarang Bawah harus melakukan peninggian tanah secara periodik dan proyek ini dilakukan rutin setiap tahun.
- Normalisasi sungai, perbaikan sistem drainase, peningkatan aspek operasi dan pemeliharaan, penertiban pengambilan air tanah, pembangunan waduk jati barang (kreo) serta penanganan di daerah hulu.
- Pembangunan Dam Lepas Pantai. Menurut www.semarangpesonaasia.com, proyek ini dilakukan untuk mengatasi rob dan banjir yang selalu melanda pantai utara jawa, terutama Kota Semarang, yaitu dengan membangun DLP sebagai pemisah laut dan daratan dari Kab. Kendal Kab. Semarang - Kab. Jepara sepanjang 139 km. Luasan keseluruhan yang terkover adalah seluas 45.000 ha dimana luasan ini lebih besar daripada luas kota Semarang seluas ± 37.000 Ha. DLP dibangun paling jauh 15 km dari bibir pantai ke tengah laut, di kedalaman ± 20m. Pembuatan dam ini akan menghasilkan tambahan tanah seluas 15.000 Ha termasuk area untuk pembangunan pelabuhan baru dan akan memunculkan 2 danau seluas 21.000 Ha yang akan menghasilkan air tawar dengan kandungan garam yang rendah ( 5 % ) yang dapat digunakan untuk industri, kebutuhan perkotaan dsb. Dam yang terbangun dan lahan tanah yang muncul akibat pembangunan dam ini dapat di kembangkan untuk :
- Pembangunan Pelabuhan Samudra yang baru dan fasilitas penunjangnya.
- Pembangunan Infrastruktur dan pengembangan Bandara Ahmad Yani
- Pembangunan Kawasan Industri dan komersial.
- Pembangunan Apartement, pemukiman dan public area untuk rekreasi.
KESIMPULAN
- Reklamasi pantai kota Semarang merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari mengingat kebutuhan akan lahan untuk berbagai keperluan (pemekaran kota, penataan daerah pantai, pengembangan wisata bahari, pemukiman, dan sebagainya) sudah semakin mendesak.
- Ditinjau dari aspek litologis, geografis, dan hodrologis reklamasi pantai kota Semarang harus segera dilakukan karena daerah pantai kota Semarang (Semarang Bawah) mengalami amblesan (land subsidence) antara 2-25 cm/tahun yang diakibatan oleh labilnya tanah asosiasi alluvial kelabu, Alluvial Hidromorf, Grumosol Kelabu Tua, yang mendapat tekanan konus akibat beban bangunan infrastruktur yang dibangun di atasnya. Sehingga menyebabkan sebagian wilayah lebih rendah dari pada permukaan air laut. Selain hal tersebut diperparah dengan terjadinya intrusi air laut akibat pengambilan air tanah secara berlebihan, sementara bagian bawah aluvial merupakan lapisan vulkanik yang kedap air.
-
Reklamasi membawa dampak positif dan dampak negatif.Dampak positif : Sebagai daerah pemekaran kota dari lahan yang semula tidak berguna menjadi daerah bernilai ekonomis tinggi.Dampak negatif : Reklamasi adalah bentuk campur tangan (intervensi) manusia terhadap keseimbangan lingkungan alamiah pantai yang selalu dalam keadaan seimbang dinamis sehingga akan melahirkan perubahan peta garis pantai, perubahan ekosistem (perubahan pola arus, erosi dan sedimentasi pantai, berpotensi meningkatkan bahaya banjir), serta berpotensi gangguan lingkungan.
- Banjir Rob yang terjadi di kota Semarang bukan hanya disebabkan oleh reklamasi pantai, tetapi karena faktor geologis yaitu: penurunan daratan atau land subsidence, letak kota Semarang yang berada di bawah Gunung Ungaran.
SARAN
- Reklamasi khususnya reklamasi pantai tetap diperlukan di Kota Semarang ini. Selain itu perlu juga dipikirkan reklamasi lepas pantai atau di tengah laut. Reklamasi lepas pantai dapat menjadi alternatif karena tidak mengganggu sistem drainase Kota Semarang. Reklamasi di sekitar kawasan pantai dan di lepas pantai dapat dilaksanakan dengan terlebih dahulu diperhitungkan kelayakannya secara transparan dan ilmiah (bukan pesanan) terhadap seberapa besar kerusakan lingkungan yang diakibatkannya. Dengan kerja sama yang sinergis antara Pemkot dan jajarannya, DPRD, Perguruan Tinggi, LSM, serta masyarakat maka keputusan yang manis dan melegakan dapat diambil. Jika memang berdampak positif maka reklamasi dapat dilaksanakan, namun sebaliknya jika negatif tidak perlu direncanakan.
- Reklamasi di Kota Semarang ditinjau dari sudut pengelolaan daerah pantai, harus diarahkan pada tujuan utama pemenuhan kebutuhan lahan baru karena kurangnya ketersediaan lahan darat. Usaha reklamasi janganlah semata-mata ditujukan untuk mendapatkan lahan dengan tujuan komersial belaka.
- Reklamasi pantai pantai Marina jangan hanya dikembangkan berdasarkan desain saja, tetapi juga menjadikan Marina City Semarang yang manusiawi dan memberdayai kota, dalam hal ini kita perlu memperhatikan dampak dari kegiatan komunitas pantai, sehingga apa yang akan diterapkan untuk Pantai Marina tidak merugikan warga sekitar. Dan hal ini juga berlaku bagi kegiatan reklamasi lainnya, selain Pantai Marina Semarang.
- Dampak reklamasi antara lain seperti hidrologi, kualitas air, hidrooseanografi, pemanfaatan ruang dan lahan hasil reklamasi, jenis dan fasilitas kesehatan, insiden dan prevalensi penyakit, sanitasi lingkungan dan cakupan pelayanan kesehatan serta yang tidak kalahnya sikap masyarakat. Dampak inilah yang perlu dipikirkan pemerintah kota Semarang secara hati-hati agar manfaat reklamasi pantai Marina tidak hanya untuk pengembang dan aktivitas yang ada di dalamnya saja melainkan untuk masyarakat kota Semarang.
DAFTAR
PUSTAKA
- Undang-undang No. 27 Tahun 2007, Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
- Harian kompas - http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0305/06/jateng/298243.htm
- http://coastalpoverty.blogspot.com/2008/02/semarang-tambak-terancam.html
- http://www.skyscrapercity.com/showthread.php?t=150050&page=17
- http://semarangpesonaasia.com/SEM'BIZ%202008/1.%20infrastructure/2.%20DAM%20fix_ok.pdf
+++++++++++++++++++++++++++
Bermasalah dengan orang tuamu? bagaimana caranya bs berkomunikasi yang baik dengan orang tua?
Sila ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ j.mp/BuatDiaJatuhCintaPadamu
-----------------------------------------------
Tanda" Gangguan Sihir dan Jin dalam diri bisa ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ j.mp/GangguanJin
-----------------------------------------------
Pintu masuk Gangguan Jin pada diri bisa ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ j.mp/PenyebabGangguanJIN
-----------------------------------------------
Apakah kita mendapatkan Ujian ataukah Adzab dari Allah? ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ j.mp/UjianAtauAdzab
------------------------------------------------
Ilmu tentang Taaruf, ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ j.mp/PengertianTaaruf
-----------------------------------------------
Info ttg Program Cicilan Heiwan Qurban Idul Adha 2016M / 1437H, bisa ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ j.mp/ProgramCicilanQurban
-----------------------------------------------------
@akademipranikah hadir di Jakarta,
Bagi yang mau tau :
- cara memilih pasangan yang BENAR agar BAHAGIA seumur hidup,
- cara menyiapkan diri JELANG Pernikahan
- cara menjaga KEHARMONISAN Rumah Tangga
- cara menjaga CASH FLOW Keuangan Rumah Tangga
- cara menjaga KESEHATAN anggota Keluarga
ikuti KELAS PERNIKAHAN di @akademipranikah Jakarta
bisa ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ j.mp/AkademiPranikahJakarta
-----------------------------------------------------
Info tentang Rekrutmen Sahabat Pengendara Ojek Syari (khusus Muslimah), bisa ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡
Tidak ada komentar:
Posting Komentar