Oleh Ust Junaidi Sahal
🌀 TANYA:
Assalamu'alaikum wrwb....
Ustd mau nanya nggih :
1. Gimana hukumnya KB steril atau MOW ?, ....masalahnya ada pasien saya sdh hamil ke 7 bekas operasi 2x , suaminya tdk setuju dilakukan KB steril,..kalau menurut saya (kalau benar) bila atas indikasi ibu biasanya saya lakukan KB sterilnya, kalau pasien ini kasihan sekali anak sdh banyak tdk ada pembantu padahal org berkecukupan😂😭😂
2. Kalau andaikan kita adopsi anak, kalau sdh aqil baliq ,anak tsb jadi bukan mahrom kita , terus gimana sikap kita thd anak tersebut?
Maturnuwun Ustd....ditunggu pencerahannya 😊
🌀 JAWAB:
@ Dok Maya..
1. MENGENAI STERIL...
Sesungguhnya para ulama bersepakat akan keharaman menghentikan keturunan secara permanen ( Steril), baik itu pd laki2 maupun kpd perempuan..
Semua lembaga Ifta' (semacam MUI) di negara2 Islam melarang hal tsb..
Majlis Bahsul Masail NU , juga mengharamkannya.
Di antara rujukan yang menguatkan pendapat ini adalah kitab Hasyiyah al-Bajuri ‘ala Fath al-Qarib:
وَكَذلِكَ اسْتِعْمَالُ الْمَرْأَةِ الشَّيْءَ الَّذِي يُبْطِىءُ الْحَبْلَ أَوْ يَقْطَعُهُ مِنْ أَصْلِهِ فَيُكْرَهُ فِي الْأُولَى وَيُحْرَمُ فِي الثَّانِي -- إبراهيم الباجوري، حاشية الباجوري على فتح القريب، بيروت-دار الفكر، ج، 2، ص. 59
“Begitu pula menggunakan obat yang menunda atau memutus kehamilan sama sekali (sehingga tidak hamil selamanya), maka dimakruhkan dalam kasus pertama dan diharamkan dalam kasus kedua”. (Ibrahim al-Bajuri, Hasyiyah al-Bajuri ‘ala Fath al-Qarib, Bairut, tt, juz, 2, h. 59)
Namun demikian, jika ada hal yg dlorurat. Krn faktor medis, misal membahayakan nyawanya jika melahirkan lg, seperti kasus diatas, mk hukumnya Boleh..
Krn ada kaidah Fiqh;
الضرورة تبيح المحظورات
"Darurat membolehkan yg terlarang"
Dan ada kaidah yg lain;
إِذَا تَعَارَضَ مَفْسَدَتَانِ رُوعِيَ أَعْظَمُهُمَا ضَرَرًا بِارْتِكَابِ أَخَفِّهِمَا-- جلال الدين السيوطي، الأشباه والنظائر، بيروت-دار الكتب العلمية، 1403هـ، ص. 87
“Jika ada dua bahaya saling mengancam maka di waspadai yang lebih besar bahayanya dengan melaksanakan yang paling ringan bahayanya” (Jalaluddin as-Suyuthi, al-Asyabah wa an-Nazha`ir, Bairut-Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1403 H, h. 87)
Monggo kalau itu mmg darurat,& direkomendasikan ahlinya... Dan jangan dilakukan jk tdk dlm kondisi tsb...
Tp kalau suaminya nggak setuju dok.. Ya jangan dipaksa , kecuali mmg secara medis ada madlorot/bahaya.
2. MENGENAI ANAK ANGKAT..
Anak angkat dalam islam tidak dianggap sbg anak kandung yg mengangkatnya. Sbgmn FirmanNya;
{وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ ذَلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِأَفْوَاهِكُمْ وَاللَّهُ يَقُولُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِي السَّبِيلَ}
“Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar)” (QS al-Ahzaab: 4).
Karena itu, Tabanny(adopsi) dlm islam dibenarkan dengan tetap memahami hal2 sbb;
👉🏻1. Bukan sbg anak kandung, krn itu juga bukan Mahrom pula.. Shg tidak diharamkan utk menikahinya..
Terus gmn dg auratnya.?
Jk anak angkat itu perempuan, diadopsi sejak bayi, mk kalau sdh dewasa tdk mengapa utk tdk pake jilbab (tetap baju yg sopan)... Sbb sdh "ngglibet" dlm satu klg itu, shg kesulitan jk hrs sll pake jilbab di rmh..
Hal ini dikiaskan kpd budak perempuan dan laki2, yg sll طوافون / "ngglibet" melayani tuannya, shg susah kalau hrs sll minta izin (krn utk memberi kesempatan memakai jilbab)..
Lihat An Nur 58;
{وَمِنْ بَعْدِ صَلاةِ الْعِشَاءِ ثَلاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الآيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ} [النور: ٥٨]
"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) Yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu. tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. An-Nur: 58)
👉🏻2. Tdk menisbatkan Nashobnya kpd yg mengadopsi.. Dan tetap kpd Ayah kandungnya..
{ادْعُوهُمْ لِآَبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آَبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا}
“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak (kandung) mereka; itulah yang lebih adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu Dan tidak ada dosa bagimu terhadap apa yang kamu salah padanya, tetapi (yang ada dosanya adalah) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS al-Ahzaab: 5).
👉🏻3. Tdk bisa mendaptkan hak waris.. Ini hrs di jelaskan setelah dewasa...
Wallohu Alam
+++++++++++++++++++++++++++
Pemahaman apa itu Ruqyah, Sila ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ j.mp/RuqyahSyariyyah
Klik ➡ j.mp/MemahamiRuqyah
-----------------------------------------------
Apa saja penyakit yang bisa diruqyah?
Sila ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ j.mp/JenisPenyakitRuqyah
-----------------------------------------------
Bagaimana Ruqyah dapat Terlarang?
Sila ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ j.mp/RuqyahTerlarang
-----------------------------------------------
Tanda" Gangguan Sihir dan Jin dalam diri bisa ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ j.mp/GangguanJin
-----------------------------------------------
Pintu masuk Gangguan Jin pada diri, sila ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ j.mp/PenyebabGangguanJIN
------------------------------------------------
Tempat" yang diindikasikan banyak syaitan, sila ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ j.mp/TempatSyaitan
------------------------------------------------
Hukum minta diruqyah
Ingin lebih memahami tentang bagaimana hukumnya meminta bantuan untuk Diruqyah? Sila ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ bitly.com/HukumMintaDiruqyah
-------------------------------------------------
Ibu A : “Ini loh, anak saya belum genap dua tahun paling pintar diantara teman – teman sebayanya. Sudah bisa lari – lari, udah pinter ngomong, makannya lahap, makanya badannya montok. Duh, senengnya…”
Ibu B : “Baguslah, iya Si A emang pinter ya? Anak saya malah baru bisa jalan lebih dari 15 bulan. Makannya juga susah banget nih…”
Malamnya, si A rewel tidak seperti biasanya. Tidak mau menyusu. Kejadian itu berlangsung terus menerus hingga beberapa bulan lamanya. Tibalah waktunya si A disapih, namun dia masih enggan makan. Sepanjang malam rewel tanpa sebab, sehingga membuat badannya kurus kering. Sering sakit dan tidak lincah seperti sebelumnya. Setelah periksa ke DSA (Dokter Spesialis Anak), sang Dokter pun mengatakan tidak ada indikasi medis apapun.
Penyakit ‘ain itu benar-benar ada dan bukan khurafat yang dihubung-hubungkan dengan pujian. Sebagaimana anggapan sebagian besar masyarakat Indonesia bahwa pujian kepada seorang anak akan menyebabkan sakit. Jadi bukan pujian yang menyebabkan dampak buruk bagi anak yang dipujinya, melainkan bermula dari pandangan mata sang pemujinya, baik pujian itu karena ada rasa iri atau karena benar-benar ada kekaguman.
Apa itu Penyakit ‘Ain?
Silahkan Klik ➡ http://j.mp/BahayaPenyakitAin
-------------------------------------------------
Panduan Terapi Pasca Ruqyah, Sila ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ http://j.mp/TerapiPascaRuqyah
-----------------------------------------------
Pemahaman apa itu Ruqyah, Sila ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ j.mp/RuqyahSyariyyah
Klik ➡ j.mp/MemahamiRuqyah
-----------------------------------------------
Apa saja penyakit yang bisa diruqyah?
Sila ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ j.mp/JenisPenyakitRuqyah
-----------------------------------------------
Bagaimana Ruqyah dapat Terlarang?
Sila ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ j.mp/RuqyahTerlarang
-----------------------------------------------
Tanda" Gangguan Sihir dan Jin dalam diri bisa ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ j.mp/GangguanJin
-----------------------------------------------
Pintu masuk Gangguan Jin pada diri, sila ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ j.mp/PenyebabGangguanJIN
------------------------------------------------
Tempat" yang diindikasikan banyak syaitan, sila ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ j.mp/TempatSyaitan
------------------------------------------------
Hukum minta diruqyah
Ingin lebih memahami tentang bagaimana hukumnya meminta bantuan untuk Diruqyah? Sila ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ bitly.com/HukumMintaDiruqyah
-------------------------------------------------
Ibu A : “Ini loh, anak saya belum genap dua tahun paling pintar diantara teman – teman sebayanya. Sudah bisa lari – lari, udah pinter ngomong, makannya lahap, makanya badannya montok. Duh, senengnya…”
Ibu B : “Baguslah, iya Si A emang pinter ya? Anak saya malah baru bisa jalan lebih dari 15 bulan. Makannya juga susah banget nih…”
Malamnya, si A rewel tidak seperti biasanya. Tidak mau menyusu. Kejadian itu berlangsung terus menerus hingga beberapa bulan lamanya. Tibalah waktunya si A disapih, namun dia masih enggan makan. Sepanjang malam rewel tanpa sebab, sehingga membuat badannya kurus kering. Sering sakit dan tidak lincah seperti sebelumnya. Setelah periksa ke DSA (Dokter Spesialis Anak), sang Dokter pun mengatakan tidak ada indikasi medis apapun.
Penyakit ‘ain itu benar-benar ada dan bukan khurafat yang dihubung-hubungkan dengan pujian. Sebagaimana anggapan sebagian besar masyarakat Indonesia bahwa pujian kepada seorang anak akan menyebabkan sakit. Jadi bukan pujian yang menyebabkan dampak buruk bagi anak yang dipujinya, melainkan bermula dari pandangan mata sang pemujinya, baik pujian itu karena ada rasa iri atau karena benar-benar ada kekaguman.
Apa itu Penyakit ‘Ain?
Silahkan Klik ➡ http://j.mp/BahayaPenyakitAin
-------------------------------------------------
Panduan Terapi Pasca Ruqyah, Sila ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ http://j.mp/TerapiPascaRuqyah
-----------------------------------------------
Apakah kita mendapatkan Ujian ataukah Adzab dari Allah? ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ j.mp/UjianAtauAdzab
------------------------------------------------
Ilmu tentang Taaruf, ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ j.mp/PengertianTaaruf
-----------------------------------------------
Info ttg Program Cicilan Heiwan Qurban Idul Adha 2016M / 1437H, bisa ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ j.mp/ProgramCicilanQurban
-----------------------------------------------------
Info tentang Rekrutmen Sahabat Pengendara Ojek Syari (khusus Muslimah), bisa ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡
-----------------------------------------------------
KELAS PERNIKAHAN ISLAMI di SURABAYA bisa ditengok (klik) dalam tautan berikut :
Klik ➡ http://j.mp/KelasPernikahanIslamiSurabaya
BONUS : Kupon DISKON 20% kelas Pernikahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar